Uncategorized

Wanita Hamil di Bekasi Dibunuh Lalu Dikubur Setengah Badan karena Tolak Nikah

Wanita Hamil di Bekasi Dibunuh Lalu Dikubur Setengah Badan karena Tolak Nikah
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutterstock

TAIPANLOUNGE — Polda Metro Jaya menetapkan seorang terapis bekam berinisial MR sebagai tersangka pembunuhan wanita hamil, Rizky Sukma Jayanti (33) di Jembatan Tol Jatikarya, Bekasi. Rizky di kubur setengah badan oleh MR setelah pembunuhan terjadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku membunuh korban karena di tolak menikah. Padahal pelaku sudah lama suka dengan korban.

“Motifnya memang ada si tersangka suka dengan korban bahkan pernah cetus akan mengawini si korban. Karena tersangka punya istri, pada saat itu korban tak mau”, kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8). “Korban juga sudah akui punya pacar”, sambung Yusri.

Yusri menuturkan, pelaku tak terima dengan jawaban korban. MR lalu memukul korban dengan tangan kosong. Korban yang sedang hamil itu lalu di bekap hingga akhrinya tewas.

Dia lalu menyeretnya ke bawah jembatan. Di sana pelaku menggali tanah menggunakan tangan kosong. Jenazah korban lalu di kubur, tapi lubang tak cukup dalam sehingga hanya setengah badan.

Wanita Hamil di Bekasi Dibunuh Lalu Dikubur Setengah Badan karena Tolak Nikah (1)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

“Setelah di bekap di seret ke jembatan. Korban di tanam di situ, tapi tak dalam”, ujar Yusri.

Atas perbuatannya, kata Yusri, tersangka di jerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP . “Kita jerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, demikian”, tutupnya.

Situs Poker Online Terpercaya, Klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *