Uncategorized

Rehabilitasi, Coki Pardede Hanya Korban Dari Narkoba

Dinilai sebagai Korban, Coki Pardede Hanya Perlu Jalani Rehabilitasi

TAIPANLOUNGE — Komika Coki Pardede tengah menjalani rehabilitasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Ia di tangkap oleh Satres Narkoba Polres Tangerang Kota.

Coki Pardede menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur sejak Sabtu (4/9). Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, mengatakan bahwa Coki merupakan korban dalam perkara tersebut,

sehingga hanya perlu untuk menjalani proses rehabilitasi. “Itu di rehab saja. Sudah selesai (proses hukumnya),” kata Deonijiu.

Coki Pardede Di Nilai sebagai Korban Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkona

Dinilai sebagai Korban, Coki Pardede Hanya Perlu Jalani Rehabilitasi (1)
Coki Pardede memberi keterangan saat rilis terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Tangerang Kota, Tangerang, Sabtu, (4/9/2021). Foto: Dok. Ronny

Deonijiu mengatakan proses penanganan sudah di serahkan pada pihak RSKO Cibubur. Nantinya, pihak RSKO yang menentukan berapa lama Coki harus menjalani masa rehabilitasi.

“Tergantung (sudah) sembuh atau enggak, kan, itu semua di sana perkembangannya, itu, kan, ada masing-masing penanganannya oleh orang rehabilitasi kita enggak tahu,” tuturnya.

Mengenai penetapan status tersangka terhadap Coki sebelumnya, Deonijiu juga memberikan penjelasan. Berdasarkan proses penyidikan, ia mengatakan bahwa Coki hanyalah korban.

“Itu, kan, awalnya. Saat ini, kan, setelah di tangkap bandarnya, ternyata itu (Coki) hanya korban,” kata Deonijiu.

Dinilai sebagai Korban, Coki Pardede Hanya Perlu Jalani Rehabilitasi (2)
Penyidik kepolisian membawa Komika Reza Pardede alias Coki Pardede berjalan keluar dari ruangan Kantor Sat Resnarkoba usai menjalani asesmen pengajuan rehabilitasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu (4/9/2021).

Deonijiu mengatakan bahwa berdasarkan penyidikan, Coki juga tak memenuhi unsur untuk di proses hukum. Sehingga, Coki hanya perlu untuk menjalani rehabilitasi saja.

“Korban itu tidak memenuhi unsur untuk di lanjutkan proses hukum. Ya kalau di narkoba, kan, ada kelas kelasnya hanya cukup untuk di rehab saja,” tambahnya.

Dinilai sebagai Korban, Coki Pardede Hanya Perlu Jalani Rehabilitasi (3)
Polisi saat merilis Coki Pardede terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Tangerang Kota, Tangerang, Sabtu, (4/9/2021).

Coki di tangkap di kediamannya pada tanggal 1 September lalu. Dia di tangkap dengan barang bukti suntikan dan sabu seberat 0,5 gram.

Polisi juga mengamankan WL yang merupakan penyuplai sabu untuk Coki. Setelahnya, polisi juga membekuk RA yang berperan sebagai bandar.

Metode Coki mengonsumsi sabu juga sempat jadi sorotan. Selain melalui metode suntik, Coki juga memasukan cairan sabu melalui dubur.

============================================

Situs Poker Online Open 24 Jam, with CS LIVECHAT, TAIPAN POKER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *