Sungguh Beruntung, Pria Beli Jas Bekas di Pasar Loak Dapat Uang Rp 56 Juta
BERITA UNIK

Sungguh Beruntung, Pria Beli Jas Bekas di Pasar Loak Dapat Uang Rp 56 Juta

Sungguh Beruntung, Pria Beli Jas Bekas di Pasar Loak Dapat Uang Rp 56 Juta

taipanpokerlounge – Nasib mujur dialami pria asal Malaysia ini. Dia membeli jas bekas di pasar loak dan ternyata di dalamnya ada uang mencapai Rp 56 juta.

Pria yang beruntung itu diketahui bernama Wan Mohamad Adam Wan Mohamed. Wan membeli jas bekas itu di sebuah pasar loak pada Sabtu (13/9/2019).

Wan yang memang berencana membuka toko yang menjual barang-barang bekas di Kampung Tualang Salak, Kelantan itu sebenarnya membeli dua kantong baju bekas bernilai RM 100. Di dalam salah satu kantong baju bekas itulah ada blazer yang berisi uang. Uang tersebut ada di dalam dompet yang ditaruh di kantong bagian dalam blazer. Di dalam dompet itu dia menemukan pecahan uang 50 dan 100 yen yang totalnya mencapai 450 ribu yen atau sekitar Rp 56 juta.

“Aku sangat terkejut melihat ada banyak uang tunai di dalamnya dan setelah aku hitung jumlah uangnya, aku memotret dan mengunggahnya ke Facebook,” katanya.

Sungguh Beruntung, Pria Beli Jas Bekas di Pasar Loak Dapat Uang Rp 56 Juta

BACA JUGA ARTIKEL INI : Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Yang Tepat

Wan kemudian mendatangi tempat penukaran uang asing di dekat rumahnya. Dan setelah ditukar uang 450 ribu yen itu, dia mendapat 16.800 ringgit.

“Aku akan menggunakan uang itu untuk mengembangkan usahaku di masa depan,” tulis Wan lagi di Facebook.

Wan mengungkapkan sebelumnya dia sudah berusaha mencari pemilik dari jas berisi uang puluhan juta rupiah tersebut. Namun dia tidak menemukan informasi apapun meskipun sudah membuka tas berisi baju bekas yang dibelinya dan menelusuri semua kantong dari jas tersebut. POKERONLINE

Postingan Facebook Wan ini tentu saja menarik atensi netizen. Sebagian besar netizen menyebut Wan sungguh beruntung dan uang tersebut adalah ‘rezekinya’. Namun ada juga yang beranggapan seharusnya uang tersebut tidak dipakai untuk urusan pribadi, melainkan disumbangkan ke orang yang berhak atau ke lembaga amal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *