BERITA VIRAL

Google Setujui Suspend Konten Video Kimi Hime

Taipanpoker – Google Setujui Suspend Konten Video Kimi Hime,Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebut Google menyetujui pelarangan tiga konten YouTube milik Kimberly Khoe atau Kimi Hime. Tiga video itu dianggap melanggar norma kesusilaan Indonesia.

Kemkominfo juga meminta Google selaku, penaung YouTube, melakukan pembatasan usia terhadap enam konten milik Kimi Hime.

Keputusan ini cukup unik. Sebab, di awal kemunculan isu itu, Kemkominfo menilai saluran YouTube Kimi Hime ini tidak melanggar undang-undang pornografi.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan, perubahan sikap Kemkominfo ini terjadi setelah tim pengais konten negatif Kemkominfo melakukan profiling terhadap saluran YouTube milik Kimi Hime.2 dari 6 halaman

Alasan Berubah

” Saat kami lihat pertama kali, belum memenuhi (unsur pornografi), tetapi setelah dilakukan profiling dengan seksama, ditemukan konten melanggar norma kesusilaan dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 1,” kata Ferdinandus, Rabu, 24 Juli 2019.

Ferdinandus mengatakan, konten-konten Kimi Hime yang di-suspend dan dibatasi usia penontonnya itu bersifat vulgar. Video-video itu juga mendorong orang berfantasi dan membicarakan konten terkait pornografi.

Meski demikian, kata Ferdinandus, Kimi Hime bisa datang ke Kemkominfo dan berbicara mengenai tindakan yang seharusnya diterapkan. Dengan begitu, Kimi Hime dapat lebih halus membuat konten video.

Youtuber Kimi Hime Dipanggil Kemkominfo Gara-Gara Isi Konten

 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memanggil Youtuber Kimi Hime atau Kimberly Khoe. Pemanggilan diakukan setelah Kominfo mendapat keluhan dari anggota komisi I DPR RI.

” Ya, betul. Kami itu telah melakukan pemanggilan kepada Kimi Hime sejak hari Senin tanggal 22 Juli kemarin,” ungkap Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu kepada  Rabu, 24 Juli 2019.

Pemanggilan itu bermula dari keluhan yang disampaikan Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) melalui Komisi I DPR RI. Wacana pemanggilan Kimi Hime muncul saat rapat dengar pendapat pada Kamis, 18 Juli 2019.

Kominfo, kata Ferdinandus, diminta untuk mengambil tindakan terkait beberapa konten di Youtube Kimi Hime. Kata-kata dan gambar yang ditayangkan dianggap melanggar kesusilaan.

” Kami ingin minta ke dia untuk memblokir sendiri atau setidaknya men-take down konten yang kami maksud,” ucap dia.4 dari 6 halaman

Google Setujui Suspend Konten Video Kimi Hime

Kimi Hime Angkat Bicara

Google Setujui Suspend Konten Video Kimi Hime

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Kimi mengeluhkan banyaknya pemberitaan yang rancu mengenai pemanggilannya.

” Banyak media yang sebar berita rancu dan hoax guys sekarang ini, Kimi cuma mau kasih tahu ini yang sebenarnya biar kalian nggak bertanya-tanya yang benar yang mana,” kata Kimi.

Baca Juga : Obrolan Kocak Driver Ojek Online

Dia membagikan tangkapan layar pernyataan Ferdinandus yang menyebut konten Youtube milik Kimi tak melanggar regulasi, karena belum memenuhi unsur pornografi.

” Bukan baru pertama kali Kimi ngalamin ini sebenarnya dan Kimi juga yakin kalian tahu, di beberapa media buat artikel yang rancu dan bahkan beberapa artikelnya sengaja dipisah dan terkesan menjatuhkan Kimi,” ucap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *