BERITA VIRAL

Fakta Viral Wanita Kirim Sate Beracun

6 Fakta Terbaru Sate Beracun di Bantul Yogyakarta, Tersangka Sudah Diamankan

Taipan Poker Lounge – Belum lama ini viral seorang wanita yang mengirimkan sate beracun lewat ojek online (ojol) yang di order secara offline di Bantul, Yogyakarta. Namun lantaran di tolak si penerima, sate tersebut di kembalikan kepada pengemudi ojol dan di makan anaknya hingga menyebabkan bocah malang berusia 8 tahun itu meninggal dunia. berikut Fakta Viral Wanita Kirim Sate Beracun

Fakta Viral Wanita Kirim Sate Beracun

1. Di tangkap di Banguntapan, Bantul

Jajaran Sat Reskrim Polres Bantul berhasil membekuk pengirim sate beracun yang menewaskan Naba Dwi Prasetya (8),

bocah asal Padukuhan Salakan Kalurahan Bangunharjo Kapanewonan Sewon Bantul, putra pengemudi ojek online Bandiman (36).

Direskrimum Polda DIY Kombespol Burhan Rudi Satria mengatakan, setelah melakukan penyelidikan selama 4 hari,

akhirnya polisi bisa mendeteksi tersangka. Pelaku mengerucut kepada seseorang yaitu NAN (25) warga Majalengka, Jawa Barat.

2. Bungkus Sate dan CCTV Jadi Petunjuk

Burhan mengatakan, selain mencari petunjuk di beberapa CCTV, bungkus sate yang di kirim NAN melalui ojek online, Bandiman menjadi petunjuk yang lain.

Dari bungkus sate beracun tersebut, lanjut dia, polisi menelusuri alamat penjualnya.

Ketika sudah menemukan penjual sate, polisi kemudian mendalami apakah pelaku NAN sudah pernah membeli sate di tempat tersebut.

Penjual sate tersebut membenarkan jika yang bersangkutan pernah membeli di tempatnya di hari yang sama dengan kejadian.

3. Pembunuhan Di rencanakan Sejak Lama

Dari pengakuan tersangka, Burhan mengungkapakan, sebenarnya tersangka telah mempersiapkan rencana pembunuhan sejak lama.

Wanita ini telah membeli KCN (sianida) ini 3 bulan sebelum melakukan aksinya. Sehingga apa yang dilakukan tersangka termasuk kategori pembunuhan berencana.

“Jelas sekali bahwa tersangka telah menyiapkan Sianida sudah lama, dan sudah di rencanakan,” ungkap Burhan

4. Target Anggota Polisi

Dari keterangan yang di himpun, NAN (25) yang merupakan pegawai salon menjadi pengirim sate beracun tersebut.

NAN awalnya ingin mengirimkan sate yang sebelumnya telah ditaburi racun KCN tersebut ke rumah T, atau yang selama ini di sebut sebagai Tomi.

“Tetapi karena T tidak merasa memesan maka oleh istrinya meminta Pak Bandiman

membawa makanan itu kembali. Hingga akhirnya di makan sekeluarga,” ucap Burhan.

Burhan membenarkan jika Tomi adalah anggota polisi yang berkantor di Polresta Yogyakarta.

NAN jatuh hati kepada Tomi, namun ternyata Tomi justru menikahi wanita lain hingga akhirnya timbul rasa sakit hati.

Sakit hati inilah yang memicu NAN mengirimkan sate yang telah di taburi KCN (sianida) padat di dalam bumbunya.

Burhan mengaku belum mengetahui sasaran sate beracun sebelum akhirnya di makan Bandiman,

dan mengakibatkan anak kedua Bandiman meninggal dunia. Pihaknya masih mendalami

apakah Tomi ataukah istri dari Tomi yang menjadi sasaran makanan beracun tersebut.

Burhan mengungkapkan jika Tomi dan pelaku memang pernah memiliki hubungan namun itu berlangsung sebelum menikah.

Pihaknya juga belum mengetahui secara detil sejauh mana hubungan keduanya tersebut. Namun ia menegaskan jika NAN tidak hamil dalam hubungan keduanya.

5. Terancam Hukuman Mati

Polisi akan mengenakan pasal 340 KUHP sub pasal 80 ayat 3 junto pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014

tentang pembunuhan berencana. Dan pasal 80 ayat (3) tentang Perlindungan anak.

Ancaman hukuman yang bisa di tujukan kepada tersangka adalah hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun.

Sumber: Permainan Poker Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *