Dapatkan Multiple Visa Korea Selatan 10Tahun
BERITA UNIK

Dapatkan Multiple Visa Korea Selatan 10Tahun

Dapatkan Multiple Visa Korea Selatan 10Tahun. Eitsss ini cuma untuk beberapa WNI yang berprofrsi khusus, tapi jangan sedih ! cek dulu aja disini.

BACA JUGA : Pengajuan Visa Korea Pindah Ke Tempat Baru

Kabar gembira bagi warga negara Indonesia yang ingin beberapa kali liburan ke Korea Selatan dalam tempo tertentu. Kedutaan Besar negara tersebut mengumumkan telah mengeluarkan kebijakan multiple visa Korea Selatan. Untuk sepuluh tahun kepada warga negara Indonesia yang berprofesi khusus.

Diungkapkan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom, pihaknya bisa menerbitkan multiple visa dengan masa berlaku sepuluh tahun. Sebagai tambahan pilihan dari multiple visa lima tahun yang sudah ada.

“Multiple visa ini dapat dikeluarkan kapan saja dengan masa berlaku sepuluh tahun dan izin tinggal di Korea selama 90 hari“ . Ujarnya di Jakarta.

Namun, ditambahkan Kim, hanya warga negara Indonesia dengan profesi khusus saja yang mendapatkan keistimewaan visa ini. Yaitu mereka yang bekerja sebagai dokter, pengacara, akuntan, dosen, notaris serta pekerja profesional lainnya.

Selain itu. WNI lainnya yang juga berhak Dapatkan Multiple Visa ini adalah pemohon yang lulus jenjang S1 dari universitas di Korea Selatan. Atau pemohon yang lulus minimal jenjang S2 dari universitas luar negeri. Juga direktur perusahaan atau badan usaha milik negara, atau direktur perusahaan swasta dengan modal minimal 500,000 USD.

Untuk bisa mendapatkan visa jenis ini. Pemohon dengan profesi di atas cukup melampirkan surat keterangan kerja dan hardcopy sertifikasi sesuai keahlian. Sementara pemohon lulusan S1 universitas Korea Selatan.

Atau lulusan minimal S2 dari universitas luar negeri, cukup melampirkan ijazah terakhir. Sedangkan untuk para direktur cukup melampirkan surat kerja.

Dapatkan Multiple Visa Korea Selatan 10Tahun

Multiple visa jenis ini dijanjikan pihak kedutaan bisa diperoleh dalam satu hari kerja setelah pengajuan sementara. Single visa memerlukan proses enam hari kerja.

Kedutaan Besar Korea Selatan juga mengumumkan telah mengubah sejumlah persyaratan untuk pengajuan visa Korea untuk pemohon multiple visa.

Saat ini, pemohon tidak perlu lagi melampirkan dokumen keuangan. Baik berupa rekening koran asli minimal tiga bulan terakhir yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh bank. SPT PPH 21 ataupun slip gaji.

Sumber : TaipanPoker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *