Daftar Kenaikan Tarif
BERITA UNIK

Daftar Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota Jakarta

Daftar kenaikan tarif tol dalam kota Jakarta. Ketahui daftar kenaikan tarif tol dalam kota Jakarta dan penyebab kenaikan!

Ruas tol dalam Kota Jakarta akan segera mengalami kenaikan biaya tarif. Penyesuaian tarif ruas tol ini akan di berlakukan di dua ruas tol dalam Kota Jakarta sejak hari Sabtu 26 februari mendatang.

Kenaikan tarif berlaku di ruas tol Cawang-Tomang-Pluit yang di kelola PT. Jasa Marga (persero) serta ruas tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang di kelola PT. Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk.

Berikut TAIPANPOKERLOUNGE telah merangkum informasi mengenai kenaikan tarif tol dalam Kota Jakarta, mulai dari penyebab hingga daftar kenaikan tarif tol yang akan segera di berlakukan.

1. Penyebab kenaikan tarif tol

Penyesuaian tarif tol terbaru termuat dalam Keputusan Menteri PUPR No. 74/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).

Penyesuaian tarif tol di lakukan berdasarkan pengaruh dari laju inflasi. Evaluasi tersebut di lakukan setiap 2 tahun sekali seperti yang tertuang Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Raddy R. Lukman Jasa marga Metropolitan Tollroad Regional Division Head mengungkapkan kenaikan kali ini di dasari pada inflasi periode 2019 hingga 2021.

“Penyesuaian tarif tol kota jakarta berdasarkan pada inflasi periode 1 November 2019 hingga 30 November 2021, yaitu sebesar 3,03 persen,” ujar Raddy. 

2. Daftar kenaikan tarif tol

Kenaikan tarif tol berlaku untuk seluruh golongan kendaraan yang melintasi dua ruas tol tersebut. Kenaikan tarif yang akan di kenakan masyarakat sebesar Rp 500 dan akan di berlakukan mulai Sabtu 26 Februari mendatang.

Berikut daftar kenaikan tarif tol dalam Kota Jakarta ruas Cawang-Pluit dan Cawang-Jembatan Tiga, antara lain:

  • I Gol naik dari 10.000 menjadi 10.500
  • II Gol naik dari 15.000 menjadi 15.500
  • III Gol naik dari 15.000 menjadi 15.500
  • IV Gol naik dari 17.000 menjadi 17.500
  • V Gol naik dari 17.000 menjadi 17.500

3. Penyesuaian tarif ruas tol lain yang naik di kuartal I 2022

Selain ruas tol dalam Kota Jakarta, terdapat 11 ruas tol lain di Indonesia yang akan mengalami penyesuaian tarif di kuartal pertama tahun 2022 ini. Berikut daftar ruas tol lain yang akan mengalami penyesuaian tarif, antara lain:

  • Nusa Dua – Ngurah Rai – Benoa
  • Kunciran – Serpong
  • Jakarta – Bogor – Ciawi
  • Surabaya – Mojokerto
  • Cikampek – Palimanan
  • Cinere – Jagorawi Seksi 1&2
  • Pondok Aren – Serpong
  • Gempol – Pandaan (IC Gempol – IC Pandaan – Pandaan)
  • Tangerang Jalan Tol – Merak
  • Soreang Jalan Tol – Pasir Koja
  • Pandaan Jalan Tol – Malang

Itulah informasi mengenai kenaikan tarif tol dalam Kota Jakarta pasca penyesuaian tarif ruas tol. Kira-kira kamu termasuk konsumen ruas tol dalam Kota Jakata bukan, nih?

SUMBER : TAIPANPOKERLOUNGE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *