Uncategorized

Black Widow Tayang Secara Streaming, Scarlett Johansson Tuntut Disney

Black Widow Tayang Secara Streaming, Scarlett Johansson Tuntut Disney

TAIPANLOUNGE — Keputusan Disney untuk merilis film Black Widow di Disney Plus bersamaan dengan penayangannya di bioskop telah memicu pertempuran hukum dengan pemeran utama film tersebut, Scarlett Johansson.

Dalam gugatan yang di ajukan pada Kamis lalu di Pengadilan Tinggi Los Angeles, kuasa hukum Johansson menuduh bahwa mereka telah melakukan pelanggaran kontrak.

Karena tidak menayangkan film tersebut secara eksklusif di bioskop, sehingga menurunkan penjualan tiket untuk film spin-off Avengers itu.

Sebagian besar kompensasi akan di dapat Johansson terkait kinerjanya untuk film yang telah mencetak box office tersebut. Jika mencapai tolak ukur tertentu, seharusnya Johansson akan mendapatkan bonus.

“Mereka dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Ms. Johansson menyadari manfaat penuh dari tawar-menawarnya dengan Marvel,” bunyi gugatan tersebut, di lansir Variety, Jumat 30 Juli 2021.

Scarlett Johansson sebagai Black Widow

Sebelumnya, di umumkan pada Maret 2021 bahwa Black Widow akan tayang perdana di bioskop dan layanan streaming video secara bersamaan.

Langkah itu di lakukan, ketika bioskop di sana baru pulih dari penutupan dan pembatasan kapasitas akibat COVID-19. 

Kemudian pada 9 Juli 2021, Black Widow memecahkan rekor box office selama era pandemi, dengan debutnya yang mencetak USD80 juta di Amerika Utara.

Dan mendapatkan tambahan USD78 juta di luar negeri. Belum lagi pendapatan dari hasil streaming, yang sukses meraup USD60 juta.

Berdampak Pada Bonus Dari Penjualan Tiket

Namun, penjualan tiket menurun tajam pada minggu-minggu berikutnya. Secara global, total pendapatan film Black Widow saat ini mencapai USD319 juta.

Hal itu menempatkan Black Widow sebagai salah satu film Marvel dengan pendapatan terendah sepanjang masa. 

Tak lama setelah debutnya, National Association of Theatre Owners, menegaskan bahwa rilis simultan Black Widow di bioskop dan streaming telah membebani uang perusahaan produksi tersebut dalam pendapatan per penonton selama masa film. 

Namun, gugatan yang di ajukan pengacara Scarlett Johansson mengatakan bahwa saham Disney naik.

Setelah perusahaan tersebut mengungkapkan angka pendapatannya. 

“Mereka Memilih untuk menenangkan investor Wall Street dan memberi keuntungan, daripada membiarkan anak perusahaannya Marvel untuk mematuhi perjanjian tersebut.

Tidak ada yang mengejutkan, pelanggaran terhadap Perjanjian berhasil menarik jutaan penggemar menjauh dari bioskop dan menuju layanan streamingnya,” lanjut gugatan itu. 

The Wall Street Journal yang menyampaikan berita terkait gugatan tersebut, melaporkan bahwa sumber yang dekat dengan Johansson memperkirakan, keputusan untuk merilis film tersebut secara bersamaan Secara Streaming, mengakibatkan Johansson kehilangan bonus sebesar USD50 juta.

Info Lebih Klik Di sini

Game Online PKV Yang Bisa Di Mainkan Di Mana Saja, Komputer, Laptop, Handphone (Android, i-phone). Sangat aman. Situs Terpercaya Se-Asia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *