Apple Digugat Karena Pelanggaran Paten
BERITA UNIK BERITA VIRAL

Apple Digugat Karena Pelanggaran Paten

TaipanPoker Koss, perusahaan pembuat headphone asal Amerika Serikat, menggugat Apple atas penjualan produk headphone stereo wireless-nya.
Menurut Koss dalam gugatannya, Apple diduga melanggar lima paten milik mereka yang semuanya terkait pada penggunaan teknologi wireless yang dipakai di headphone stereo wireless Apple, seperti AirPods dan lainnya.

Tak disebutkan berapa nilai ganti rugi yang diminta oleh Koss, namun yang jelas mereka meminta pengadilan untuk memerintahkan Apple membayar ganti rugi atas penggunaan paten tersebut. Koss hanya meminta Apple membayar kompensasi atas pelanggaran tersebut dengan royalti yang masuk akal.

Jika gugatan ini dikabulkan oleh pengadilan, Koss bisa saja mendapat biaya ganti rugi bernilai jutaan dollar dari Apple. Mengingat Apple saat ini juga adalah pemilik dari Beats, salah satu pembuat headphone wireless, dan juga mereka punya AirPods dan AirPods Pro, dua earphone true wireless stereo paling populer di pasaran. Demikian dikutip detikINET dari Digital Trends, Selasa (28/7/2020).

Sayangnya baik Apple maupun Koss belum mengeluarkan pernyataan resminya terkait gugatan ini.

Uniknya, jika memang Apple melanggar paten milik Koss, maka mereka bukan satu-satunya yang melakukan pelanggaran tersebut, melainkan banyak perusahaan lainnya. Koss pun mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan Apple untuk membicarakan masalah paten ini, namun Apple selalu menepis tudingan pelanggaran paten tersebut.

“Apple dan lainnya mengambil keuntungan sangat besar dari visi John C Koss dan komitmen Koss Corporation atas visi tersebut selama satu dekade ke belakang,” tulis Koss dalam gugatannya.

Koss sendiri adalah perusahaan asal Milwaukee, Wisconsin, AS, yang sudah memproduksi headphone sejak 1958. Salah satu headphonenya yang paling populer adalah Koss Porta Pro yang punya bentuk ikonik.

Baca juga : 7 Deretan Manfaat Sehat Daun Sirih, Obati Diabetes Hingga Hipertensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *